Pabrik Kawat Baja Rp 300 M di Subang Diresmikan

avatar
· 阅读量 246
Pabrik Kawat Baja Rp 300 M di Subang Diresmikan
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza meresmikan fasilitas produksi kawat besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia di Subang, Jawa Barat. Menurutnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transformasi dan kemandirian industri logam nasional melalui peningkatan investasi.

PT Beka Wire Indonesia mencatatkan realisasi investasi mencapai Rp 300 miliar, dengan potensi peningkatan hingga Rp 500 miliar. Pabrik ini memiliki rencana kapasitas produksi sebesar 36.000 ton per tahun, yang memproduksi jenis kawat coated wire (hot dip galvanized, zinc-aluminium, bezilum) dan non-coated wire.

"Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti pada sektor industri lainnya, otomotif, pertanian, energi dan konstruksi," ujar Faisol dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Perusahaan Fesyen Korsel Mau Bangun Pabrik di Batang, Tanam Modal Rp 429 M

Sebagai komitmen memperluas pasar global, 40% dari total produksi tersebut dialokasikan untuk diekspor ke berbagai negara di Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, dan Australia.

ADVERTISEMENT

Investasi ini menjadi angin segar di tengah tantangan neraca perdagangan komoditas kawat besi dan baja. Dalam lima tahun terakhir (2021-2025), kinerja ekspor produk kawat besi dan baja menunjukkan tren penurunan. Volume ekspor komoditas ini merosot 48,5%, dari 22.225 ton pada tahun 2021 menjadi 11.442 ton pada tahun 2025.

Sementara itu, impor justru mengalami peningkatan tipis, yang menyebabkan defisit melebar dari -113.567 ton (2021) menjadi -132.221 ton (2025). Penurunan yang signifikan juga terjadi secara khusus pada produk kawat besi baja lapis galvanis.

Oleh karena itu, Faisol menegaskan bahwa langkah PT Beka Wire Indonesia akan sangat mendukung peningkatan nilai tambah industri logam dalam negeri, mendorong substitusi impor, dan memperluas kapasitas produksi nasional.

Kehadiran pabrik baru ini juga selaras dengan capaian positif sektor Industri Pengolahan (IP) yang terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada Triwulan I Tahun 2026, sektor IP tumbuh sebesar 5,04%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu (4,55%).

Khusus untuk investasi pada industri logam dasar, realisasinya mencapai Rp 64,88 triliun pada Triwulan - I Tahun 2026, yang menyumbang sekitar 13% dari total investasi nasional.

Baca juga: Krakatau Osaka Steel di Cilegon Tutup, Hampir 200 Buruh Kena PHK

Guna menjaga iklim usaha yang kondusif dan memperkuat daya saing industri baja nasional secara berkelanjutan, pemerintah terus menjalankan kebijakan strategis melalui enam pilar utama yang saling terintegrasi, pertama melalui Perlindungan Pasar, melalui instrumen trade remedies dan pengendalian impor, termasuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna melindungi industri nasional dari praktik perdagangan tidak adil.

Kedua, Kebijakan Energi, kepastian volume dan harga melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mengendalikan biaya produksi. Ketiga, Penerapan Standar, Kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk baja hilir untuk meningkatkan mutu dan melindungi konsumen.

Pilar keempat, Penguatan Pohon Industri, menjamin stabilitas dan ketersediaan bahan baku dari hulu hingga hilir. Kelima, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penyerapan produk baja nasional difokuskan pada Proyek Strategis Nasional. Dan pilar terakhir, Insentif Fiskal dan Investasi, penyediaan fasilitas Tax Allowance, Tax Holiday, serta Masterlist bahan baku untuk menarik investasi.

Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Regulasi ini berfungsi mengendalikan arus impor untuk kebutuhan bahan baku maupun barang modal.

(ahi/ara)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest