
Kementerian Perdagangan menilai aset kripto (cryptocurrency) bisa memiliki potensi yang besar dan bisa menjadi salah satu kontributor pendapatan negara. Bukan tidak mungkin, seiring berjalannya waktu aset ini bisa berkontribusi kepada negara.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan pemerintah akan mempercepat untuk mendirikan bursa perdagangan khusus aset kripto mengingat potensinya yang besar. Secara riil, perdagangan aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp 300 triliun.
"Dengan bursa, negara bisa melakukan fungsi pengawasan, pencatatan, pengelolaan potensi dan resiko serta perlindungan konsumen. Karena itu, bursa kripto harus segera kita dirikan," kata Jerry, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8/2021).
Jerry mengatakan, saat ini memang aset kripto belum dicantumkan secara resmi dalam data perdagangan digital. Ini disebabkan karena belum terbentuknya bursa khusus untuk aset kripto.
"Mudah-mudahan dalam semester kedua 2021 ini bursa kripto sudah resmi berdiri di Indonesia." jelasnya.
Jerry menegaskan pemerintah akan terus memetakan berbagai potensi produk keuangan digital. Salah satunya, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait untuk membentuk jaringan digitalisasi perdagangan.
"Dalam hal ini kami berhubungan dengan Bank Indonesia, penyedia layanan digital swasta dan lain-lain. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya transformasi ke perdagangan digital," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah Amerika Serikat (AS) sebelumnya telah mewajibkan seluruh transaksi kripto lebih dari US$ 10.000 atau setara Rp 145 juta (kurs Rp 14.500/US$) dilaporkan ke Otoritas Pajak AS (Internal Revenue Service/IRS).
Kebijakan serupa juga sudah dilakukan otoritas China yang sudah terlebih dahulu melakukan pengetatan terhadap transaksi aset kripto.
Diunggah ulang dari cnbcindonesia, semua hak cipta dimiliki oleh penulis asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
