ICDX dan ICH Peroleh Izin Bappebti Selenggarakan Pasar Fisik Emas Digital

avatar
· 阅读量 711


ICDX dan ICH Peroleh Izin Bappebti Selenggarakan Pasar Fisik Emas Digital


Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) telah mendapatkan persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai penyelenggara pasar fisik emas digital. Persetujuan tersebut diberikan oleh Bappebti melalui Surat Persetujuan No 01/Bappebti/SP-KBPF/09/2021. Persetujuan yang sama juga diberikan kepada Indonesia Clearing House (ICH), sebagai lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi di pasar fisik emas digital ini.


“Sesuai peraturan Bappebti, pedagang emas digital harus terdaftar di Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring yang telah disetujui Bappebti untuk menyelenggarakan pasar fisik emas digital. Dengan demikian akan ada integrasi antara bursa, lembaga kliring, dan pedagang emas digital yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menjamin transaksi investor, juga menjadi sarana peningkatan layanan bagi pedagang emas digital,” kata Vice President Membership ICDX Yohanes F Silaen, Kamis (16/9/2021).


Yohanes menambahkan, integrasi bursa, lembaga kliring, dan pedagang emas digital dalam Pasar Fisik Emas Digital sebagai bentuk komitmen pelaku pasar dan otoritas terkait untuk mengembangkan beragam kemudahan dan keamanan dalam transaksi emas digital. Integrasi ini sekaligus sebagai upaya mitigasi risiko dengan memberikan transparansi transaksi, sehingga diharapkan akan semakin menarik investor dan investasi emas digital dapat terus berkembang.

Adapun, hingga saat ini sudah ada empat-lima pedagang emas digital yang dinaungi oleh ICDX. Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat seiring tren emas digital yang kian diminati oleh masyarakat, termasuk kaum milenial.


Senada, Founder & CEO IndoGold Amri Ngadima mengatakan, tren investasi emas oleh masyarakat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Tercatat IndoGold yang merupakan platform jual beli emas secara online berbasis aplikasi pada semester I-2021 membukukan kenaikan omset sekitar 86% dibandingkan tahun lalu. Hal ini membuktikan bahwa investasi emas digital mulai diminati masyarakat, apalagi IndoGold memberikan kemudahan berinvestasi emas mulai dari Rp 10.000 yang dapat dicairkan kapan pun dan di mana pun dalam bentuk uang tunai atau ditukarkan menjadi logam emas bersertifikat Antam atau UBS dengan kadar 99,99%.


“Sebagai pedagang emas digital yang terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi pengguna, kami mendukung penuh integrasi antara bursa, lembaga kliring, dan pedagang dalam ekosistem Pasar Fisik Emas Digital. Terlebih di tengah pandemi ini terdapat tren kenaikan minat investasi masyarakat terhadap emas fisik digital, yang mana terlihat dari transaksi kami yang mengalami kenaikan Gross Merchandise Value (GMV) hingga 86% pada semester I-2021 dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu, dengan masuknya pedagang emas digital ke dalam integrasi Pasar Fisik Emas Digital akan memberikan nilai tambah dan mampu meningkatkan perdagangan emas digital,” kata Amri.


Sementara itu, Head of Risk Management & Group Controller ICH Yudhistira Mercianto menuturkan, selain melakukan pencatatan transaksi, ICH juga akan bertugas melakukan penjaminan dari ketersediaan emas fisik yang diperjualbelikan. Sebelumnya emas fisik tersebut akan dilakukan uji mutu, dan kemudian akan dilaporkan saldo fisik emasnya kepada lembaga kliring untuk memastikan jumlah emas yang diperjualbelikan sesuai dengan jumlah fisiknya. “Proses tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat dalam transaksi emas digital,” pungkasnya.



Sumber: Beritasatu


Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0
暂无评论。 来发表第一条观点吧。

  • tradingContest