Bappebti Sudah Tetapkan Kantor Bursa Kripto

avatar
· 阅读量 131

Bappebti Sudah Tetapkan Kantor Bursa Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah menetapkan kantor bagi pengembangan bursa kripto di The City Tower Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pemilihan lokasi tersebut tidaklah mengherankan karena Digital Futures Exchange (DFX) memang beroperasional di sana.

”Iya betul di tempat tersebut, progress sedang proses persetujuan sebagai bursa berjangka dahulu sesuai Peraturan Bappebti (Perba) 1 tahun 1999 tentang perizinan bursa berjangka dan kliring berjangka diharapkan akhir tahun ini selesai. Dan selanjutnya sesuai Perba 8 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pasar fisik aset kripto, maka PT tersebut harus melengkapi syarat sebagai bursa kripto dan diharapkan kuartal I-2022 bisa segera terwujud,” ucap Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya kepada Investor Daily, Selasa (28/12/2021).

DFX sebagai bursa aset kripto di Indonesia, dikatakannya memang akan beroperasional pada kuartal I-2022. Namun, menurutnya bisa lebih cepat jikalau syarat-syarat untuk pendiriannya sudah lengkap semua, terutama dalam hal permodalan. Mengacu pada beleid yang disahkan pada awal tahun lalu tersebut, BAPPEBTI menyatakan beberapa ketentuan teknis yang harus dipatuhi oleh pemain kripto. Di antaranya adanya bursa berjangka, pasar fisik aset kripto, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpan aset kripto, pedagang fisik aset kripto harus memiliki modal Rp 1 triliun.

”Sebagai bursa berjangka seperti halnya ICDX dan JFX perlu modal Rp 100 miliar. Lalu sebagai bursa kripto harus jadi Rp 500 miliar dan 3 bulan kemudian harus jadi Rp 1 triliun,” sebutnya.

Sementara itu, kehadiran bursa kripto DFX sangat diperlukan, supaya fokus dalam pengawasan transaksi dan pelaporannya. Realisasi DFX menjadi semakin menarik lantaran Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang akan meregulasi bursa khusus untuk aset kripto. Apalagi saat ini teknologi yang berkembang terutama dalam transaksi aset kripto yaitu blockchain. Oleh karena itu, Bappebti memisahkan transaksi aset kripto dan komoditas meski kripto masuk komoditas. Hal ini juga untuk hindari peretasan.

"Memberikan kepastian bagi pedagang atau investor yang jadi pedagang aset kripto di dalam negeri. Selama ini ada yang bergabung ke exchanger di luar, perilaku seperti pedagang, marketplace di dalamnya jual beli. Kalau ini kumpulkan pedagang (di bursa kripto), pedagang semua tercatat, transaksi kliring tercatat, pencairan dana ada di kliring,” tegas Tirta.

Bappebti, sambungnya juga tengah menyiapkan self regulatory organization (SRO) sehingga ada kliring,kustodian, dan bank penjamin untuk pembentukan bursa kripto. “Kita yang pertama di dunia. Ada SRO terkait bursa kripto. Kalau di Asia, Singapura di sana melarang salah satu pedagang besar. Di Indonesia, diperbolehkan tetapi diatur," pungkasnya.

Adapun, ICDX dan JFX tetap sebagai bursa berjangka komoditi dan derivatif. Seperti diketahui, Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX) berencana meluncurkan bursa untuk akomodasi perdagangan aset kripto. Sedangkan, Jakarta Future Exchange (FJX) atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) merupakan salah satu pemegang saham dari DFX.

”ICDX dan JFX agar fokus pada peningkatan transaksi perdagangan berjangka komoditi terutama multilateral. Kalau misalnya mau daftar jadi bursa kripto, maka sesuai Perba 8 Tahun 2021 khususnya pasal 5 ayat 4 di mana bursa berjangka yang mendapatkan persetujuan menyelenggarakan perdagangan kripto tidak dapat menyelenggarakan transaksi komoditi lainnya,” tegasnya.

Meski demikian, Tirta menegaskan, PT DFX akan berdiri independen. Namun, dibawah pembinaan dan pengawasan Bappebti sesuai ketentuan perundangan UU dan PP Perdagangan Berjangka Komoditi.

Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, Bappebti baru-baru ini sudah melakukan site visit ke kantor DFX untuk mengecek kesiapan infrastruktur untuk operasional bursa kripto. Namun, sampai saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui keputusan resminya mengenai kapan waktunya untuk bursa kripto beroperasional. ”Bappebti sudah cek fisik kantor dan infrastrukturnya, tinggal tunggu keputusannya saja. Di The City Tower, satu gedung dengan BBJ tapi beda lantai dan manajemennya juga berbeda. Dia (DFX) independen,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa saat ini Bappebti telah menyusun sejumlah kebijakan terkait perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Adapun, kebijakan yang telah disusun di antaranya pembentukan ekosistem kelembagaan pasar fisik aset kripto yaitu bursa aset kripto, lembaga kliring dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Kemudian, melakukan penetapan jenis aset kripto baru yang dapat diperdagangkan.

Berdasarkan data Bappebti, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai angka 9,5 juta investor per Oktober 2021. Sementara, transaksi investasi kripto di Indonesia tembus Rp 478,5 triliun per Juli 2021 atau naik 5 kali lipat. Sedangkan, nilai transaksi di pasar kripto Indonesia rata-rata bisa capai Rp 1,7 triliun per hari.

Kehadiran bursa kripto di Tanah Air memang akan terwujud sebentar lagi. Pasalnya, Bappebti sudah mengadakan fit and proper test kepada calon dewan komisaris dan calon direksi bursa kripto, pada akhir November lalu. "Bursa untuk kripto sedang dalam proses verifikasi administrasi dan teknis," ucap Wisnu.

Dicetak ulang dari Berita Satu, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 1
暂无评论。 来发表第一条观点吧。

  • tradingContest