Kisah Emak-emak Rugi Besar Saat Robot Trading Diblokir Pemerintah

avatar
· 阅读量 164

Kisah Emak-emak Rugi Besar Saat Robot Trading Diblokir Pemerintah

Seorang emak-emak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) rugi akibat situs trading diblokir oleh Kementerian Perdagangan. Dia mengaku rugi ratusan juta karena dana tiak bisa dicairkan (withdraw).
Emak-emak itu bernama Nur (36), dia, yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) menyimpan uang senilai USD 17.000 atau sekitar Rp 244.443.000 di situs trading Evotrade."Dana saya yang tertahan USD 17.000," kata Nur kepada detikcom, Kamis (3/2/2022).

Dia menyebut, sudah melakukan trading satu setengah tahun lalu. beberapa bulan terakhir Nur mulai beralih menggunakan robot trading.

Dalam beberapa bulan terakhir tersebut, Nur sempat melakukan withdraw beberapa kali dengan nilai hampir mencapai Rp 20 juta. Hasil itu kemudian diputar kembali ke robot trading yang lain.

Harap Bantuan Pemerintah

Nur kaget situs trading diblokir. Dia berharap Bareskrim dan pemerintah bisa membuka sesaat akses kepada situs robot trading sehingga memungkinkan nasabah bisa melakukan pencairan dana.

"Saya harap dana saya bisa diambil dalam akun robot trading," kata Nur saat dimintai konfirmasi.

"Kita maunya akses withdraw dibuka sehingga bisa melakukan pencarian," harap dia.

Nur berharap agar ada campur tangan pemerintah untuk membantu pengembalian dana yang tersimpan dalam akun yang telah dibekukan. Nur mengaku berhak atas uang dalam akun trading miliknya meski situs trading itu dianggap ilegal.


"Bukan uang pemerintah dan biarkan kami cairkan uang kami sehingga dananya kembali. Itu kan hak kami sebagai konsumen," kata Nur.

Nur tak henti-hentinya berharap ada jalan keluar atas kondisinya. "Semoga ada jalan keluar bagi nasabah yang akunnya terblokir," tambah dia.

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim mengungkap aplikasi robot trading ilegal bernama Evotrade. Enam orang pelaku berinisial AD, AMA, AK, D, DES, dan MS ditetapkan sebagai tersangka.

Evotrade menggunakan skema Ponzi. skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pemilik aplikasi robot trading ilegal Evotrade bernama Andi Muhammad Agung Prabowo. Andi ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel di Jakarta Pusat (Jakpus).

"Pada hari Kamis, tanggal 20 Januari 2022, sekira pukul 16.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andi Muhammad Agung Prabowo (selaku owner robot trading Evotrade) di salah satu hotel di daerah Jl Kebon Kacang, Jakarta Pusat," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (24/1).

Whisnu mengatakan pihaknya menyita uang tunai senilai Rp 12 miliar saat menangkap Andi. Uang itu terdiri atas mata uang rupiah dan dolar Singapura.

"Barang bukti uang Singapura nya lebih dari Rp 12 miliar. Ya (disita) di lokasi penangkapan tersangka owner, ada uang dolar dan rupiahnya cash," tuturnya. "Tiga unit handphone milik tersangka (juga disita)," sambung Whisnu


Dicetak ulang dari Detik News, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.



风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 2
暂无评论。 来发表第一条观点吧。

  • tradingContest