
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menghentikan seminar Pablo Benua di Kuta, Bali pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
Seminar yang digelar Keluarga Gamara, perusahaan yang menawarkan investasi perdagangan berjangka dengan metode copy trade berbasis multi level marketing (MLM) itu diungkapkan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti, Aldison dihentikan karena diduga melanggar perundang-undangan bidang perdagangan berjangka komoditas (PBK).
"Tindakan ini diambil semata-mata untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat tindakan melawan hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK,” kata Aldison dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (7/3/2022).
Menurut Aldison, penawaran paket-paket investasi Gamara disinyalir melanggar Pasal 49 ayat (1a) juncto Pasal 73D ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Sanksi pelanggar beleid tersebut terancam 5-10 tahun bui serta denda Rp 10-20 miliar.
Lebih lanjut, Aldison mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming bonus atau komisi jika berhasil merekrut anggota baru sebagai downline.
“Bappebti tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK,” tuturnya.
Untuk diketahui, Bappebti memiliki wewenang mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Saat ini pihak penyelenggara baik panitia maupun manajemen Keluarga Gamara tengah menjalani pemeriksaan.
Tercatat ada beberapa nama selain Pablo Benua, ada Joker Bali yang juga diperiksa oleh pihak Bappebti dan Bareskrim.
Pablo Benua merupakan lawyer dari Keluarga Gamara, sedangkan Joker Bali merupakan salah satu penasihat trading dari Keluarga Gamara.
Dalam kegiatan penghentian itu dipimpin langsung Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bappebti Kementerian Perdagangan serta bekerjasama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, dan Polda Bali.
Dicetak ulang dari Tribun News, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
