
PT IBF membentuk Satgas untuk melakukan pendataan, serta merangkul membernya untuk diberikan edukasi, maupun bertanggung jawab atas keluhan mereka. Diberitakan sebelumnya, kurang dari seribu korban pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rahmat Ambo (RA) dengan mengatasnamakan PT IBF, telah didata oleh tim Satgas. Pendataan tersebut dilakukan Satgas IBF untuk mengetahui seberapa banyak warga yang menjadi korban dan berapa total dana yang sudah dihimpun RA di Provinsi Gorontalo.
Kuasa Hukum Satgas IBF Mamat Inaku mengatakan “Kurang lebih dua pekan lalu, kami juga sudah melaporkan kasus pencemaran nama baik oleh Saudara RA terhadap PT IBF ini ke Polda Gorontalo, dalam hal ini PT IBF adalah korban juga, dari RA. Karena RA terang-terangan mengatasnamakan perusahaan dalam menghimpun membernya, sementara uang para membernya tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan di rekening pribadinya. Kendati demikian, klien kami, tetap bertanggung jawab untuk mengawal kasus ini hingga selesai,” tandasnya.
Dicetak ulang dari Duta Demokrasi, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
