Pemerintah Akan Luncurkan Bursa Kripto Resmi Pada Akhir Maret

avatar
· 阅读量 137

Pemerintah Akan Luncurkan Bursa Kripto Resmi Pada Akhir Maret

LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah dipastikan akan segera meluncurkan bursa kripto pada akhir kuartal 1 2022. Yakni, tepatnya pada akhir Maret 2022 mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya. Kata dia, kini system dengan para anggotanya sudah terintegrasi. Yaitu, para pedagang kripto yang terdaftar di Bappebti

“Dan telah siap terkoneksi dengan sistem kliring dan kustodi. Namun, proses izin untuk kliring dan kustodi juga secara paralel masih berproses,” papar dia, dikutip TrenAsia.com.

Namun, lantaran saat ini bursa kripto belum ada maka status para pedagang yang terdaftar masih dinyatakan sebagai calon pedagang asset kripto. Dan sudah ada 17 pedagang asset kripto yang tercatat di Bappebti.

Sementara, kata Tirta kagi, dengan keterlibatan bursa berjangka dan lembaga kliring maupun  custodian, dapat membantu mitigasi risiko pada perdagangan fisik aset kripto. Sehingga, dengan adanya bursa, produk kripto yang ditawarkan kepada masyarakat tentunya sudah melalui proses pengkajian dan dinyatakan resmi.

“Bursa berjangka juga sebagai layer pertama yang melakukan pengawasan dan menerima pelaporan dari lembaga kliring, kustodian dan pedagang aset kripto, melakukan kajian atas produk jenis aset kripto yang ingin ditransaksikan sebelum resmi ditetapkan oleh Bappebti,” paparnya.

Ini 17 pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti sebagai calon pedagang aset kripto di bursa:

  1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto),
  2. PT Aset Digital Indonesia (Incrypto),
  3. PT Cipta Koin Digital (Koinku),
  4. PT Galad Koin Indonesia (Galad),
  5. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax),
  6. PT Indonesia Digital Exchange (Digital Exchange),
  7. PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima),
  8. PT Luno Indonesia Ltd (Luno),
  9. PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses),
  10. PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras),
  11. PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto),
  12. PT Pintu Kemana Saja (Pintu),
  13. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku),
  14. PT Tiga Inti Utama (Triv),
  15. PT Triniti Investama Berkat (Bitocto),
  16. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), dan
  17. PT Zipmex Exchange Indonesia.

Dicetak ulang dari LENSA INDONESIA, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 2
暂无评论。 来发表第一条观点吧。

  • tradingContest