Polisi Selidiki Kasus Investasi Bodong Triumph, Nama Indra Bekti Terseret

avatar
· 阅读量 144

Polisi Selidiki Kasus Investasi Bodong Triumph, Nama Indra Bekti Terseret

Polisi kembali menyelidiki kasus dugaan investasi ilegal trading aplikasi Triumph. Kasus yang diperkirakan merugikan korban hingga Rp2,3 miliar turut menyeret artis Indra Bekti.

Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dengan telah diterimanya laporan polisi nomor STTL/084/III/ BARESKRIM.

"Masih penyelidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Senin (28/3).

Gatot menjelaskan kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. "Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ucapnya.

Indra Bekti Tidak Dilaporkan

Sebelumnya, seorang pria bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang turut melapor menjadi korban investasi bodong mewakili beberapa korban dengan total kerugian Rp2,3 miliar.

Meski dalam laporannya dia bukan melaporkan Indra Bekti, namun korban menyebut jika sang artis sempat menjadi brand ambassador platform Triumph dan pernah mempromosikan aplikasi tersebut. Dia pun ikut dalam setiap agenda Triumph.

Sekadar diketahui, aplikasi Triumph menawarkan investasi dalam bentuk stacking point. Setiap orang yang bergabung mendapat bonus harian sesuai investasi masing-masing.

Menurut sistem kerja awal, bonus harian tersebut biasanya dapat dicairkan lewat aplikasi Triumph. Namun sejak akhir 2021, para pengguna aplikasi mengaku sudah tidak bisa mencairkan dana yang mereka investasikan.

Dicetak ulang dari Merdeka, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 2

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest