OJK Mengingatkan Kembali Kepada Masyarakat Bali Terhadap Investasi Ilegal dengan Iming-iming Keuntungan Tinggi

avatar
· 阅读量 196
OJK Mengingatkan Kembali Kepada Masyarakat Bali Terhadap Investasi Ilegal dengan Iming-iming Keuntungan Tinggi
Sumber: Kabarnusa

Otoritas Jasa Keuangan, OJK, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai investasi ilegal yang kerap memberikan iming-iming keuntungan yang tinggi.

Untuk itu, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali melakukan sosialisasi keuangan dan waspada investasi kepada masyarakat di Desa Kubu dan warga Desa Tulamben Kamis – dan Jum’at 4-5 Agustus 2022.

Kegiatan edukasi ini program OJK Ngiring ke Banjar telah dilaksanakan sebanyak 10 kali sejak awal tahun 2022 Untuk Kab. Karangasem pertama kali dilaksanakan.

Terkait waspada investasi, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Nyoman Hermanto Darmawan, umumnya modus operandi penipuan berkedok investasi tidak memiliki legalitas dan mengiming-imingi keuntungan tinggi.

Aspek Legal dan Logis (2L) merupakan hal utama yang harus diteliti sebelum memutuskan untuk menempatkan dana pada produk keuangan.

“Biasanya pelaku investasi bodong akan memamerkan keuntungan tinggi yang ia dapatkan untuk menarik minat masyarakat atau yang sering dikenal dengan sebutan flexing,” ungkapnya.

Selain itu untuk lebih cepat menarik perhatian masyarakat, pelaku juga mengajak tokoh masyarakat yang berpengaruh di lingkungan tertentu.

Anggota DPR Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, menjelaskan, informasi terkait pengenalan OJK sebagai Lembaga Negara dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Selain berwenang untuk melakukan pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB),

OJK hadir dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, termasuk edukasi dan sosialisasi, pencegahan, serta pembelaan hukum jika diperlukan.

“Selain itu masyarakat juga terus dihimbau untuk dapat bijak dalam memilih tempat untuk berinvestasi untuk menghindari kerugian di masa depan, “ terang Gusti Agung Rai Wirajaya.

Selain informasi terkait waspada investasi ilegal, masyarakat dihimbau untuk mewaspadai tindak penipuan dilakukan dengan cara mengelabui masyarakat untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan khususnya kepada nasabah perbankan yang dikenal dengan istilah Social Engineering (Soceng).

OJK menghimbau masyarakat senantiasa selektif dan memahami manfaat serta risiko sebelum memiliki produk keuangan sebagai investasi. 

Dicetak ulang dari kabarnusa, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0
暂无评论。 来发表第一条观点吧。

  • tradingContest