Laporan Berita Harian Industri - 15 Desember 2022

avatar
· 阅读量 493

Laporan Berita Harian Industri - 15 Desember 2022

Berita Industri
1. Janji Manis Ingkar, Korban Robot Trading Net89 Kembali Ngamuk
Kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) hingga kini belum menemukan titik penyelesaian, sehingga Gerakan Maju Perjuangan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) kembali melancarkan aksi serangan demi mendapatkan hak mereka. Gempur Net89 melaporkan pemilik dan direksi PT SMI Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw, serta orang-orang yang selama ini bertindak mewakili manajemen PT SMI seperti Daniel Sukamto dan Mira Sukamto beserta sejumlah kroni dan sindikatnya lainnya, atas perbuatan mereka yang membuat dana member Net89 tersandera hingga tidak bisa cair hingga saat ini. Gempur Net89 akan ke Bareskrim dan menyerahkan sejumlah alat bukti. Yakni, beberapa koper bukti-bukti transfer para member GEMPUR NET89 baik kepada PT SMI maupun kepada para Exchanger / Sub exchanger lantaran korban NET89, merasa tidak ada itikad baik dari Andreas Andreyanto dan kroninya, karena menguasai dana member Net89 dan menutup akses bagi para member Net89 untuk bisa menarik dananya langsung dari broker.

 

2. Begini Skenario Perpindahan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK
DPR telah mengesahkan undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. Di mana pengawasan aset kripto akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari sebelumya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selaku Plt Kepala BAPPEBTI, Didid Noordiatmoko, mengatakan sesuai RUU PPSK, diperlukan masa transisi selama 2 tahun. Pada masa transisi tersebut, BAPPEBTI akan duduk bersama dengan OJK untuk membahas masa handover (pergantian). Sehingga ada kesinambungan pengawasan di BAPPEBTI dan OJK. Namun Didid mengatakan aset kripto akan menjadi bagian dari Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Meski demikian, kripto tetap dianggap sebagai aset, bukan alat pembayaran. Meski pengawasan aset kripto di ranah OJK, Didid memastikan kripto tidak akan berkembang menjadi alat pembayaran. Pengawasan aset kripto akan disesuaikan dengan kondisi kedepannya.

 

3. Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Akibat Sebar Hoaks Investasi
Kabar baru! Doni Salmanan divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar karena terbukti menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Doni M Taufik alias Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi bodong berkedok binary option melalui platform Quotex. Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi mengatakan Doni Salmanan terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan berita bohong menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu atau pertama.
Komplain Broker
1.  Broker MIFX Diduga Membohongi Nasabah dengan Promosi

Salah seorang nasabah broker MIFX merasa kalau platform MIFX banyak sekali kendala dari sistem terutama perihal promosi. Pengguna tersebut juga menuturkan bahwa broker MIFX tidak sebanding dengan Broker lainnya seperti XM, dimana promo dibagikan secara rata sesuai syarat dan ketentuan. Hal ini akhirnya membuat para nasabah merasa kecewa lantaran MIFX lalai dalam membuat event.

 

2. Pengguna Resah Terhadap Biaya Potongan Platform Indodax

Salah seorang pengguna menilai bahwa aplikasi Indodax kurang up to date dalam pergerakan harga pasar, seperti terlalu banyak harga yang berhenti lama dan tidak bergerak sama sekali. Pengguna tersebut juga menilai bahwa operasi sistem aplikasi Indodax kurang jelas seperti saat melakukan pembelian harga senilai 1$, tetapi pada riwayat harga sudah terpotong beli 1,7$ dan ada biaya potongan lainnya seperti biaya admin.


3. Broker FBS Diduga Permainkan Transaksi Nasabah Ketika News Impact

Seorang nasabah broker FBS merasa dirugikan lantaran ketika memasang order buy stop ketika perilisan news CPI justru order tersebut tidak sesuai dengan rinciannya. Nasabah tersebut juga merasa kalau broker FBS ini merupakan broker scam yang mempermainkan harga transaksi para nasabahnya. Apakah ini permainan broker FBS untuk mendapat keuntungan?

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest