Ini Tugas Bursa Kripto, Kliring, dan Kustodian Aset Kripto yang Sedang Dibentuk Bappebti

avatar
· 阅读量 75

Ini Tugas Bursa Kripto, Kliring, dan Kustodian Aset Kripto yang Sedang Dibentuk Bappebti

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah membentuk ekosistem untuk perdagangan aset kripto. Diantaranya adalah bursa, lembaga kliring, dan juga kustodian untuk aset kripto. Lantas apa saja peran ketiga lembaga tersebut?

 

VP Risk Management & Group Controller Clearing ICH Yudhistira Mercianto mengatakan bursa, lembaga kliring, dan kustodian akan saling berinteraksi dalam rangka memantau dan memitigasi risiko yang akan terjadi di industri perdagangan aset kripto.

 

Dia mengatakan bursa kripto sebagai lembaga yang menerima laporan transaksi secara nyata atau realtime, serta melakukan pengawasan atas integritas pasar. Bursa kripto nantinya juga terlibat dalam pengkajian untuk pengembangan produk aset kripto yang akan diperdagangkan.

 

Kemudian lembaga kliring akan berperan sebagai mitra terhadap para pihak yang melakukan perdagangan. Lembaga kliring akan menjadi lawan transaksi untuk jual beli aset kripto.

 

“Salah satu yang penting juga untuk suatu lembaga kliring adalah memiliki namanya risk waterfall,” ujar Yudhistira dalam diskusi virtual dikutip Sabtu (18/2/2023).

 

Risk waterfall merupakan suatu mitigasi dalam bentuk penjaminan, penanggulangan gagal bayar, dan penanggulangan gagal serah dalam transaksi kripto. Dalam hal ini ketika terjadi gagal bayar maka dana akan dikembalikan kepada penjual aset kripto.

 

Kemudian ketika terjadi pembelian aset dan penjual gagal menyediakan aset, maka uang nasabah akan kembali selaku pembeli.

 

“Lembaga kliring yang akan bertindak sebagai counterparty dari para pihak yang bertransaksi,” ucapnya.

 

Lalu, kustodian sebagai pihak yang bersifat independen akan menyimpan aset kripto baik dalam bentuk hot wallet atau cold wallet, maupun dengan kliring bank yang akan bertindak mengamankan dana nasabah. Kustodian akan menempatkan dana nasabah dalam satu rekening khusus yang tidak tercampur dengan rekening dana nasabah maupun lembaga kliring.

 

Yudhistira menyebut adanya bursa dan juga kustodian untuk aset kripto akan membuat lembaga kliring dapat melakukan risiko dengan baik. Hal ini akan membuat lembaga kliring dapat mengawasi jumlah aset kripto, dan melakukan pengelolaan aset milik nasabah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan dalam transaksi kripto memang dibutuhkan tempat penyimpanan seperti kustodian. Pihak ini nantinya akan melakukan konsolidasi terhadap pembeli dan penjual.

 

Adanya bursa, kliring, dan kustodian untuk aset kripto juga disebut berpotensi menambahkan varian produk lain dalam transaksi kripto. Namun, dia menyebut hal ini bergantung kepada Bappebti selaku regulator.

 

“Kami pikir bahwa dengan skema-skema yang sudah dirancang dan disusun oleh Bappebti ini merupakan standar practice ya yang bisa applicable untuk dijalankan di Indonesia,” ujarnya.

 

Dicetak ulang dari Bisnis, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest