
ZONA SURABAYA RAYA - Setelah melengkapi seluruh berkas, akhirnya Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin, 10 Juli 2023, menyerahkan tersangka (SR) dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Malang.
"Hari ini subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim akan menyerahkan tersangka Setiyo Rini terkait kasus investasi bodong dengan korban belasan PMI yang bekerja di Hongkong," jelas AKBP Hendri Novere Santoso, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin, 10 Juli 2023.
"Penyerahan karena pemeriksaan tingkat penyidikan sudah lengkap baik secara formil maupun material," lanjut dia.
Sebelumnya Polda Jawa Timur pada bulan Mei 2023 lalu, telah merilis hasil ungkap investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka SR. Sebanyak 250 pekerja migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban.
Tersangka sendiri warga Lumajang Jawa Timur, ia merupakan pemilik perusahaan trading bernama Arfa Forex Trading yang didirikan sejak 2018.
Dari hasil tipu tipu ia sudah meraup keuntungan hingga Rp 3,4 miliar.
Tersangka merupakan mantan TKI dengan modus memberi janji kepada korban keuntungan 15 - 20 persen.
Keuntungan dapat diambil 15 Minggu setelah disetor ke perusahaan tradingnya.
Korban yang tergiur dengan iming-iming Setiyo itu lalu mentransfer uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 57 juta. Tapi keuntungan yang pernah dijanjikan tidak pernah terwujud.
"Pelaku membagikan trading (Arfa Forex Trading) ini ke Facebook, Whatsapp, Instagram. Jadi korbannya tidak hanya teman sendiri tapi PMI yang lain," tutur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dalam jumpa pers, Selasa, 30 Mei 2023.
Dicetak ulang dari Zona Surabaya Raya, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发