
Bank Indonesia (BI) memastikan operasional dan kebijakan moneter tetap berjalan normal setelah Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi.
Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 26 Juli 2026 sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Destry, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, akan memimpin bank sentral hingga Presiden mengajukan calon gubernur definitif dan memperoleh persetujuan DPR.
Dalam pernyataan pertamanya, Destry menegaskan bahwa seluruh tugas dan fungsi Bank Indonesia akan tetap dijalankan secara profesional. Fokus utama BI tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memastikan kelancaran sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan di BI diambil melalui mekanisme yang telah berjalan selama ini, mulai dari pembahasan di tingkat komite hingga Rapat Dewan Gubernur. Menurutnya, kepemimpinan di BI bersifat kolektif kolegial sehingga pergantian pejabat tidak akan mengganggu proses pengambilan keputusan.
Selain itu, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.
Sementara itu, proses pemilihan Gubernur BI definitif masih menunggu langkah Presiden dalam mengajukan nama calon kepada DPR. Komisi XI DPR juga menyatakan belum menerima penugasan untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon gubernur baru.
Pelaku pasar kini akan mencermati arah kebijakan BI di bawah kepemimpinan sementara Destry Damayanti, terutama dalam menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, dan merespons dinamika ekonomi global yang masih dipengaruhi ketegangan geopolitik serta arah kebijakan suku bunga bank sentral utama dunia.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

-THE END-